Aksi
copy paste atau plagiat konten dalam dunia blogging memang tidak bisa
dihindari, anda pastinya akan kesal dan marah jika konten atau artikel yang
anda buat dengan susah payah harus di copy paste oleh blog orang lain dengan
tidak menyertakan sumber artikel, pasti marah kan?
Kemarahan
anda tersebut bisa anda balaskan dengan cara melaporkan blog atau pelaku yang
copy paste artikel anda ke DMCA. Lalu apa sih itu DMCA? merupakan sebuah
proteksi untuk memproteksi penjahat online yg mencuri sebuah konten atau dengan
cara mengcopy artikel yang berasal dari sebuah blog atau website kemudian
mereka mempaste nya di blog atau website mereka.
Buat
melindungi artikel kita maka diusahakan memasang Badge DMCA Protection dengan
cara ini kita telah memberi peringatan bahwa artikel milik kita telah
terlindungi oleh DMCA. Jika kita sudah melakukan hal ini tetapi copy paste
konten masih dilakukan oleh Blogger lain maka perlu dilakukan tindak tegas
yaitu dengan cara melaporkan artikel blog yang dicopas tersebut ke google dmca.
Sebaiknya
sebelum anda mulai melaporkan tukang copas pada blog anda tersebut, lebih baik
anda berikan peringatan pada dia supaya menghapus artikel yang dia copas, atau
setidaknya diberikan link sumber yang menuju blog anda, tapi jika dia masih
bandel dan tidak mau menghapus bahkan memberikan link sumber menuju blog anda,
maka langsung saja kita eksekusi hehe.
- Pertama anda pergi dulu ke haaman atau website Google DMCA, lalu isi di bagian Informasi sesuai dengan data-data anda.
- Nama : Anda Isi dengan nama dari blog anda, misalnya Dek Anton 31
- Nama Perusahaan : Anda masukan nama blog anda juga
- Nama lengkap dari pemegang hak cipta: Anda isi dengan nama Anda, misalnya Anton Wahyu
- Alamat email kontak : anda isii dengan alamt email anda, usahakan anda isi dengan email yang biasa anda gunakan, agar lebih mudah untuk menerima informasi selanjutnya
- Negara domisili : Pilih Indonesia
- Selanjutnya pada bagian karya Berhak Cipta : anda isi dengan url artikel anda dan juga identifikasikan kapan anda mempubilkasikan artikel tersebut
- Selanjutnya di bagian Materi yang Melanggar : anda isi dengan url atau link dari blog pelaku copas tersebut.
- Centang di kotak Pernyataan Tersumpah
- Pada bagian kotak Tanda Tangan anda isi dengan nama Anda
- Nah anda klik krim.
Oke begitulah tutorial bagaimana cara melaporkan blog tukang
copas ke DMCA, semoga bermanfaat yaah.

0 Komentar untuk "Cara Melaporkan Blog Copas Ke DMCA"
Silakan Tinggalkan Kritik dan Saran